Ketua STIER Ajak Dosen Pahami RPS

No. 25102019001   Zainudin   Rencana Pembelajaran Semester, Pelatihan, Workshop, Perguruan Tinggi Rahmaniyah Sekayu   Jumat, 25 Oktober 2019   2289

Ketua STIER Ajak Dosen Pahami RPS

Ketua STIER Ajak Dosen Pahami RPS

Hadirnya revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan besar pada berbagai aspek kehidupan. Banyak tantangan dan peluang dengan hadirnya revolusi industri jilid 4 tersebut.

Perubahan tersebut juga terjadi dalam dunia pendidikan, yang dimulai dengan rancangan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan dan dukungan sarana serta prasarana pembelajaran.

Menyikapi hal tersebut, STIE Rahmaniyah Sekayu dengan dukungan Yayasan Rahmany Sekayu menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) bagi dosen STIE, STIH, dan STAI Rahmaniyah Sekayu di Aula Perguruan Tinggi Rahmaniyah Sekayu pada 23 Oktober 2019.

Sebagai bagian agenda kegiatan Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (P-ADRI) Sumatera Selatan maka kegiatan ini juga diikuti oleh dosen dari salah satu perguruan tinggi anggota P-ADRI yaitu STIA Satya Negara.

Ketua STIE Rahmaniyah Sekayu, Dr. Desi Ulpa Anggraini, S.E., M.M., M.Si., dalam sambutannya menyatakan bahwa workshop RPS sebagai dokumen penting bagi dosen dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

“RPS sebagai rencana pembelajaran selama satu semester guna memenuhi capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan kepada suatu mata kuliah/modul merupakan dokumen penting yang harus dibuat setiap dosen sebagai panduan dalam melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil penilaian pembelajaran” paparnya.

Ketua Yayasan Rahmany Sekayu melalui sekretaris, Imam Taufiq, S. Pd. I., menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar kegiatan ini dapat diikuti secara baik dan sebagai tambahan pengetahuan dalam peningkatan mutu pembelajaran di masing-masing sekolah tinggi.

Narasumber kegiatan, Prof. Dr. Ir. Dedik Budianta, M.S., menegaskan bahwa Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagian keempat pasal 12 ayat 1 sebagai dasar pentingnya RPS dalam proses pembelajaran.

“Sebelumnya RPS dikenal dengan GBPP dan SAP yang masih banyak digunakan oleh dosen” terang Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya yang juga Ketua Tim Penilai Angka Kredit Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.

Antusiasme dosen dari STIE, STIH, dan STAI Rahmaniyah Sekayu serta STIA Satya Negara sangat besar mengikuti workshop ini yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.

Prof. Dedik menegaskan sebagai dokumen penting dalam pembelajaran, RPS bersifat dinamis, wajib ditinjau secara berkala, merupakan kontrak kuliah dengan mahasiswa dan hasil kesepakatan dalam tim kelompok pengampu matakuliah dengan Program Studi.

“Apabila dalam kegiatan pembelajaran ada evaluasi dari Program Studi, dosen jangan tersinggung karena salah satu tujuan dibuatnya RPS adalah sebagai dasar melakukan monitoring dan evaluasi dosen yang bersangkutan” pungkas Guru Besar yang juga asesor BAN-PT 2008 hingga sekarang.


Berita Terkait
. AGENDA KAMPUS .